Sabtu, 28 Mei 2011

Nazaruddin Berhasil "Ngeloyor" ke Singapura Sebelum Dicekal..

Cerita kali ini tentang Realita Sekitar Kita yang berkaitan dengan hukum dan politik.
Cerita panas tak henti-hentinya terjadi di negeri ini.. Untuk kesekian kalinya aparat yang berwenang dalam menangani kasus korupsi kembali kecolongan. Seseorang yang diduga terlibat kasus korupsi "ngeloyor" ke luar negeri sebelum surat pencekalan untuknya turun.

Kali ini yang menjadi tokoh cerita panasnya adalah Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat yang terkait kasus dugaan penyuapan terhadap Sekjen MK dan kasus wisma atlet Sea Games. Nazaruddin pergi ke Singapura tanggal 23 Mei, sedangkan Surat Pencekalan baru turun tanggal 24 Mei 2011.

Entah kenapa hal seperti ini terjadi lagi.. lagi dan lagi... seperti halnya dulu terjadi pada Marimutu Sinivasan, Joko Tjandra, Anggoro Widjoyo dan Gayus Tambunan. Apakah aparat terlalu lambat dalam bertindak atau memang Sang Koruptor benar-benar lihai... Atau ada sesuatu di balik semua cerita panas itu... Entahlah..

Sebagai rakyat jelata saya hanya berharap hal ini tidak terulang di masa depan, sebab jika kejadian seperti ini berulang kembali akan semakin mengikis kepercayaan terhadap pihak-pihak yang menangani kasus korupsi...